Kepada Seluruh Dosen & Mahasiswa diwajibkan mengisi
Survey Satu Tahun Pelaksanaan Pembelajaran Daring yang dilakukan Oleh
Direktorat Jenderal Kemendikbud. Batas akhir pengisian Survey sampai
dengan tanggal 30 April 2021. Pelajari terlebih dahulu Petunjuk
Pengisisan di Instruksi Rektor berikut ini.